Pramuka merupakan ekskul wajib yang harus diikuti oleh semua peserta didik.
a. Fungsi Ekstrakurikuler Wajib Pramuka
- Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
- Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
- Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
b. Tujuan Ekstrakurikuler Pramuka- Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
- Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
- Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga, dan Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
b. Prinsip Pelaksanaan
- Iman dan takwa kepada tuhan YME
- Peduli terhadap bangsa, negara, sesama manusia dan alam serta isinya
- Peduli terhadap diri sendiri
- Taat kepada kode kehormatan pramuka.
c. Jenis Kegiatan
Kegiatan kepramukaan di SMP Negeri 49 Jakarta dilakukan dengan model aktualisasi dengan ciri-cirinya yaitu:
- Pola Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali.
- Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan dilakukan secara rutin dan terjadwal.
- Pendidikan Kepramukaan berlaku untuk seluruh peserta didik dalam setiap kelas.
- Bersifat intramural (di dalam lingkungan sekolah).